PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
  


                                                                                                                             












 KELOMPOK 3 :
BOY PARULIAN (NPM : 51416469)
M. RAMADHAN A (NPM : 55416031)
PRASETYO DARMA A P (NPM : 55416781)
STEPHANI DWI ANGELINE (NPM : 57416153)
KATA PENGANTAR

            Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai,Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih pada dosen matakuliah Ilmu Sosial Dasar karena telah memberikan kami tugas untuk membuat makalah ini,Terima kasih juga kepada pembaca karena telah membaca makalah kami.
            Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalan kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
                                                                                        

 Bekasi, 24 Oktober 2016













DAFTAR ISI

Bab I Pendahulua
1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan Masalah
1.3  Tujuan    
Bab II Pembahasan
            2.1 Pengertian Pelapisan Sosial
            2.2 Terjadinya Pelapisan Sosial 
            2.3 Perbedaan Pelapisan Sosial Menurut Sifatnya
            2.4 Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
            2.5 Pengertian Kesamaan Derajat
            2.6 UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
            2.7 IV Pokok Hak Asasi Dalam UUD 1945 
            2.8 Pengertian Elite
            2.9 Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi 
            2.10 Pengertian Massa
            2.11 Ciri-Ciri Massa
Bab III Kesimpulan dan Saran
            3.1 Kesimpulan
            3.2 Saran
Daftar Pusaka



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
            Pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya.
Dalam hal ini, pelapisan sosial terbentuk dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya pelapisan sosial terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu kelompok hingga membentuk lapisan sosial di masyarakat.
Pelapisan sosial sendiri memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah pelapisan sosial yang sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Pelapisan yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik.
Akhir-akhir ini sering timbul pertikaian karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit menyinggung masalah sosial dan juga kesamaan derajat. Maka kami sebagai mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal dengan menyusun makalah yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.

1.2 Rumusan Masalah
·         Apakah pelapisan sosial itu?
·         Bagaimana terjadinya pelapisan social?
·         Apa saja perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat?
·         Apa saja teori tentang pelapisan sosial?
·         Apakah kesamaan derajat itu?
·         Apa saja pasal-pasal di dalam UUD45 tentang persamaan hak?
·         Apa saja 4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45?
·         Apakah elite itu?
·         Apa saja fungsi elite dalam memegang strategi?
·         Apakah massa itu ?
·         Apa saja cirri-ciri massa?

1.3 Tujuan                                                                  
            Tujuan utama dari makalah ini untuk pemenuhan tugas mata kuliah ilmu sosial dasar tahun ajaran 2016. Tujuan lainnya juga kita dapat mengerti lapisan sosial,bagaimana terjadinya pelapisan sosial,perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat dan beberapa teori tentang pelapisan sosial. Kita juga dapat mengerti tentang kesamaan derajat,pasal-pasal didalam UUD 45 tentang peasaan hak,dan 4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum dalam UUD 45. Kita juga dapat mengerti tentang elite,fungsi elite dalam memegang strategi,pengertian masa dan ciri-ciri masa














BAB II
PEMBAHASAN

2.1 PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyrakat atau terbentuklah  masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini, maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lohat dari kenyataan, bahwa:
a.       Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b.      Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan dasar masyarakatnya.
Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu mengalami perubahan sosial, marilah kita pelajari apa yang dimaksud dengan Stratifikasi Sosial atau Pelapisan Masyarakat.
Istilah Startifikasi atau Startification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Karena itu Social Startification sering diterjemahkan dengan Pelapisan Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut: “Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”
Lebih lengkap lagi batasan yang dikemukakan oleh Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology, oleh mereka dikatakan sebagai berikut:
Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat) didalam hal perbedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.
Masyarakat yang berstartifikasi sering dibuktikan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

2.2 TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
2.2.1 Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dubentuk bukan berdasarjan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena itu sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata atau pelapisa  adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
2.2.2 Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang disusun dengan sengaja ditunjukkan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka didalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal maupun secara horizontal.
Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Pendek kata didalam organisasi formal. Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, ialah:
11.)      Sistem fungsional; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang sama tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalhnya saja didalam organisasi perkantoran ada kerja sama anara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
22.)         Sistem skalar; merupakan pembagian, kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
Pembagian kedudukan ini didalam organisasi formal pada pokoknya diperlukan agar organisasi itu dapat bergerak secara teratur untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tetapi sebenarnya terdapat pula kelemahan yang disebabkan sistem yang demikian itu.
Pertama: karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan didalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Misalnya saja perubahan-perubahan pula dalam cara-cara tersendiri didalam menentukan kebijaksanaan politik sosial, maka sering terjadi kelambatan didalam penyesuaian.
Kedua: karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mangembil inisiatif. Misalnya dapat kita lihat didalam kehidupan perguruan tinggi, seseorang dosen yang bari golongan III a tetapi cakap, tidak diperkenankan menduduki jabatan-jabatan tertentu yang janya boleh diduduki atau dijabat oleh golongan IV a ke atas, maka merupakan hambatan yang merugikan dosen yang bersangkutan dan universitas.
Contoh yang lain dapat kita lihat sendiri misalnya didalam kantor-kantor pemerintah dimana banyak tenaga-tenaga yang cukup tetapi tidak diberi wewenang karena kedudukannya mengikat.

2.3 PERBEDAAN PELAPISAN SOSIAL MENURUT SIFATNYA
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi:
2.3.1 Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
Di dalam sistem ini permindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik keatas maupun kebawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya terbagi kedalam:
-          Kasta Brahmana: yang merupakan kastanya golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi
-          Kasta Ksatria: merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua
-          Kasta Waisya: merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga
-          Paria: adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
Sistem stratifikasi sosial tertutup biasanya juga kita temui didalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme. (Seperti pemerinahan Afrika Selatan yang terkenal masih melakukan politik aspartheid atau perbedaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang).
2.3.2 Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di dalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh kelapisan yang ada dibawahnya atau naik kelapisan yang diatasnya.
Sistem yang demikian ini dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi disamping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve status”.
Dalam hubungannya dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan. Demikian sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang cakap, sehingga yang bersangkutan bisa jadi jatuh ke tangga sosial yang lebih rendah.

2.4 BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada Pelapisan masyarakat ada beberama macam. Ada sementara sarjana yang meninjau bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasatkan salah satu aspek saja misalnya aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya melalu berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjutanya itu ada yang membagi pelapisan masyarakat kedalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya membagi hanya menjadi dua bagian). Sementara itu ada pula yang membagi tiga lapisan atau lebih.
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini
1)      Masyarakat terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class)
2)      Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas menengan (middle class), dan kelas bawah (lower class)
  )      Sementara itu ada pula sering kita dengar: kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah kebawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class)
Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya daripada kelas menengah, demikian seterusnya semakin tinggi golongannya semakin sedikit jumlah orangnya. Denga demikian sistem perlapisan masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
Bilamana digambar kurang lebih bentuk sebagai berikut:
Gambar I:
Upper Class                 :                                                                                  

Upper Class                 :                                                                                  
Lower Class                :                                                                                  

Upper Class                 :                                                                                  
Middle Class               :                                                                                  
Lower Class                :                                                                                  

Upper Class                 :                                                                                  
Upper Middle Class    :                                                                                  
Middle Class               :                                                                                  
Lower Middle Class   :                                                                                  
Lower Class                :                                                                                  

Orang dapat menduduki lapisan (atau istilah lain ada yang menggunakan dengan kelas) tertentu disebabkan oleh beberapa faktor, seperti misalnya: keturunan, kecakapan, pengaruh, kekuatan dan lain sebagainya.
Oleh karena itu beberapa sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda didalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat.

Beberapa dicantumkan disni:
11.)      Aristoles mengatakan bahwa didalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang beradi ditengah-tengahnya. Disini Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah dan melarat.
22.)      Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan sebagai berikut: selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masarakat.
33.)   Vilfredo Pareto, sarjana Italia menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. menurut dia pangkal daripada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memilikin kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
44.)      Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam “The Ruling Class” menyatakan sebagai berikut:
Di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintahan dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama, jumlahnya selalu sedikit, menjalankan peranan-peranan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu.
Sebaliknya yang kedua, ialah kelas yang diperintah, jumlahnya lebih banyak diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
55.)     Karl Marx di dalam menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat profuksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan didalam proses produksi.
Dari apa yang diuraikan diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut:
11.)  Ukuran kekayaan: ukuran kekayaan (kebendaan) dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Kenyataan tersebut, misalnya daoat dilihat oada bentuk rumah yang bersangkutan, berupa mobil pribadinyam cara-cara mempergunakan pakaian serta bahan pakain yang dipakainya, kebiasaany untuk berbelanja barang-barang mahal, dan sebagainya.
22.)  Ukuran kekuasaan: barangsiapa yang memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, manempati lapisan sosial teratas
33.)  Ukuran kehormatan: ukuran kehormatan mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihoramati, mendapatkan atau menduduki lapisan sosial teratas. Ukuran semacam ini banyak dijumoai pada masyarakat-masyarakat tradisional. Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa besar kepada masyarakat
44.)  Ukuran ilmu pengetahuan: ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menyebabkan menjadi negatif, karena ternyata bahwa bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ikiran, akan teteapi gelar kesarjanaanya. Sudah tentu gal itu mengakibatkan segala macam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal
Ukuran-ukuran tersebut diatas, tidaklah bersifat limitatf (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran lainnya dapat dipergunakan. Akan tetapi ukuran-ukuran diatas menonjol sebagai dasar timbulnya pelapisan sosial pada hakikatnya tergantuk pada sistem nilai yang dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
                                          
2.5 PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT
            Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik tergadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam pelbagai faktor kehidupan.
            Persamaan derajat di dunia dimuat dalam University Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti :
a. (Pasal 1) sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
b. (Pasal 2 ayat 1) setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum tanpa terkecuali apa pun seperti bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, dan lain-lain.
            Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan sosial berarti pembedaan antarkelas-kelas dalam masyarakat, yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga Negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah. Semua manusia itu sama di mata Tuhan.
            Satu kata yang cukup menjelaskan makna persamaan, perbedaan itu memang ada, tapi bukan perbedaanlah yang menjadi alasan  kita untuk merasa diri kita esklusif, melainkan perbedaan ada untuk dilengkapi, untuk menghasilkan suatu harmoni yang memiliki kesamaan.
            Kehidupan Indonesia pun sangat menghargai persamaan derajat dimana telah diatur dalam undang-undang dasar negara tahun 1945 serta juga ditanamkan dalam Pancasila. Sebagai contoh ketika pemilihan presiden tidak ada perbedaan sama sekali, semua orang memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih.
            Ilustrasi lain bisa kita ingat dalam film “My Name is Khan” dimana sang ibu memberi contoh dua gambar orang yang satu melakukan perbuatan jahat dan yang satu melakukan perbuatan baik, nah dari gambar itu hanya bisa satu hal yang diambil kesimpulan, perbedaan itu hanya dari sikap, bukan dari status kepercayaan, dan lain-lain.
            Maka dari itu hal yang perlu dilakukan adalah :
a.       Semua manusia itu sama, memiliki hak dan kewajiban.
b.      Buang jauh-jauh rasa etnosentrisme dan primodialisme.
c.       Bersifatlah apa adanya dengan membaur satu sama lain.
d.      Tanam anggapan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang berarti membutuhkan orang lain dalam menjalankan perannya.

2.6 UUD 1945 TENTANG PERSAMAAN HAK
            Pasal 27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
            Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
            Dengan pasal-pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.

2.7 POKOK HAK ASASI DALAM UUD 1945 PASAL 4
            Hak Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir, maka tidak seorang pun dapat mengambilnya atau melanggarnya. Kita harus menghargai anugerah ini tidak membedakan manusia berdasarkan latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin, pekerjaan, budaya, dan lain-lain. Namun, perlu diingat bahwa dengan hak asasi manusia bukan berarti dapat berbuat semena-mena, karena manusia juga harus menghormati hak asasi manusia lainnya.
Ada tiga hak asasi manusia yang paling fundamental (pokok).
a) Hak hidup (life)
b) Hak kebebasan (liberty)
c) Hak memiliki (property)
            Ketika hak tersebut merupakan hak yang fundamental dalam kehidupan sehari-hari. Adapun macam-macam hak asasi manusia dapat digolongkan sebagai berikut :
1) Hak asasi pribadi, yaitu hak asasi yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contohnya : hak beragama, hak menentukan jalan hidup, dan hak bicara.
2) Hak asasi politik, yaitu yang berhubungan dengan kehidupan politik. Contohnya : hak mengeluarkan pendapat, ikut serta dalam pemilu, berorganisasi.
3) Hak asasi ekonomi, yaitu hak yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contohnya : hak memiliki barang, menjual barang, mendirikan perusahaan/berdagang, dan lain-lain.
4) Hak asasi budaya, yaitu hak yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contohnya : hak mendapat pendidikan, hak mendapat ekerjaan, hak mengembangkan seni budaya, dan lain-lain.
5) Hak kesamaan kedudukan dalam hokum dan pemerintah, yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum dan pemerintahan. Contohnya : hak mendapat perlindungan hukum, hak membela agama, hak menjadi pejabat pemerintah, hak untuk diperlakukan secara adil, dan lain-lain.
6) Hak untuk diperlakukan sama dalam tata cara pengadilan. Contohnya : dalam penyelidikan, dalam penahanan, dalam penyitaan, dan lain-lain.
2.8 PENGERTIAN ELITE   
            Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan. Sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikutsertakan. Berbicara masalah elite adalah berbicara masalah pimpinan.
Pengertian :
Dalam pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakainnya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat di puncak struktur-struktur social yang terpenting ,yaitu posisi tinggi didalam ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sengat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industry elitenya berbeda sama sekali dengan elite didalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memeliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kebijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pension dan lainnya lagi.
Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakat.

2.9 FUNGSI ELITE DALAM MEMEGANG STRATEGI
Dalam suatu kehidupan social yang teratur, bak dalam konteks luas maupun yang lebih sempit. Dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan unuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan pada masa-masa yang akan datang. Golongan minoritas yang berbeda pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu koletivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Kelompok minoritas yang mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan fungsional dalam suatu masyarakat. Pengembangan elite sebagai suatu kelompok minor yang berpengaruh dan menentukan dalam masyarakat tetap beranjak dari fungsi sosialnya di samping adanya pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan latar belakang sosial budaya masyarakat. Ada dua kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu :
            Pertama, menitikberatkan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifa moral. Kedua kecenderungan penilaian ini menurut Parson melahirkan dua macam elite, yaitu : Elite eksternal.
            Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan Elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi, berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras, masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
            Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :
a) Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b) Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
c) Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
d) Ciri-ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
            Sejalan dengan cirri-ciri (yang walaupun tidak selalu tampak secara eksoplisit) ini dan berdasarkan tata nilai dan norma yang melahirkan stratifikasi sosial maka kita akan mengenal berbagai macam elite. Kelompok inti sosial akan melahirkan elite sesuai dengan kecenderungan masyarakat menentukan golongan yang memiliki fungsi sosial terbesar atau kelompok-kelompok terkemuka dalam masyarakat. Kelompok inti sosial itu mungkin para pendeta, atau pemuka agama lainnya, mungkin para pemegang kekuasaan, militer dan lain-lain yang dapat dijadikan perantara bagi kesejahteraan masyarakat.
            Di dalam masyarakat yang heterogen tentu banyak nilai yang dijadikan anutan karena setiap golongan atau suku bangsa tentu memiliki kebiasaaan, kebudayaan maupun adat-istiadat sendiri-sendiri. Di sini para elite harus dapat menyesuaikan dirinya dalam menguasai masyarakat. Dalam hal ini mereka harus memperhatikan beberapa fungsi dalam pengambilan kebijaksanaan untuk memimpin masyarakatnya agar terjadi kerjasama yang baik dalam mencapai tujuan. Apa yang harus diperhaikan yaitu antara lain : tujuan yang hendak dicapai, penyesuaian diri, integrasi, memperhatikan serta memelihara norma yang berlaku dan memperhatikan kepemimpinan.
            Tujuan yang hendak dicapai haruslah terikat dan merupakan tujuan bersama kepandaian dalam menyesuaikan diri terutama bagi elite baru dapat membantunya secara efektif dalam mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuannya. Sehubung dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar sebagai berikut:
a) Elite politik (Elite yang berkuasa dalam mencapai tujuan. Yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala elite).
b) Elit ekonomi, militer, diplomatic dan cendekiawan, (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c) Elite agama, filsuf, pendidik dan pemuka masyarakat.
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikilogis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan dan sebagainya.
            Elite  dari segala elite dapatlah menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk bekerja sebaik-baiknya.
            Kecuali itu di manapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan keamanan; meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyaraktnya terhadap sebagai bahaya dari luar.
            Adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat bagaimanapun juga menjadi tanggung jawab mereka untuk dapat bekerjasama lain di dalam tiap lembaga kehidupan masyarakat. Mungkin di dalam suatu masyarakat biasanya  tindak-tanduk elite merupakan contoh, dan sangat mungkin seorang elite diharapkan dapat melakukan segala fungsi yang multi dimensi walaupun kadang-kadang hal itu sulit dilaksanakan.

2.10 PENGERTIAN MASSA
            Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhn sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

2.11 CIRI-CIRI MASSA
Ciri-ciri yang membedakan di dalam massa :
1.      Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
2.      Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3.      Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota-anggotanya. Secara fisik, mereka biasanya terpisah satu sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol seperti yang biasa dilakukan oleh crowd
4.      Very loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya/crowd. 

2.12 STUDI KASUS 
     Ada gelandangan atau orang yang kurang mampu ingin makan di restoran mewah. Tapi ia diperlakukan semena-semena oleh pelayan restoran, bahkan diusir. Namun ada orang kaya dengan mobilnya yang mewah datang ke restoran yang sama, namun diperlakukan beda, orang kaya tersebut langsung disambut dengan hangat oleh para pelayan restoran.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 KESIMPULAN
Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat) didalam hal perbedaan hak, pengaruh dan kekuasaan. Pelapisan sosial bisa terjadi dengan sendirinya atau pun dengan disengaja. Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi sistem masyarakat yang tertutup dan terbuka.
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik tergadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara. Persamaan hak dalam UUD 1945 terdapat dalam Pasal 27 ayat 2, Pasal 28, Pasal 29 ayat 2, dan Pasal 31 ayat 1 dan 2. Ada 4 pokok hak asasi dalam UUD 1945 yaitu hak asasi pribadi, politik, ekonomi, dan budaya.
Elite itu adalah sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi seperti presiden, pendeta, biksu, dan lain-lainnya. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu koletivitas dengan cara yang bernilai sosial.
Massa menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.

3.2 SARAN
            Pelapisan sosial bukan menjadi alasan kita untuk menyombongkan diri atau malah merendahkan diri. Tapi biarlah kita satu sama lain dalam kelebihan kita masing-masing dapat saling menolong dan yang terutama semuanya sama atau sederajat di mata Tuhan. Apa yang ada di dunia itu hanyalah sementara.
DAFTAR PUSAKA

Nasution, Muhammad Syukri Albani, dkk..2016.Ilmu Sosial Budaya Dasar.Jakarta : PT RajaGrafindo Persada
Harwantiyoko dan Katuuk, Neltje F.1996.MKDU Ilmu Sosial Dasar.Jakarta : Gunadarma


Komentar