PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN
DERAJAT
KELOMPOK 3 :
BOY PARULIAN (NPM
: 51416469)
M. RAMADHAN A (NPM
: 55416031)
PRASETYO DARMA A P
(NPM : 55416781)
STEPHANI DWI
ANGELINE (NPM : 57416153)
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun
hingga selesai,Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih pada dosen
matakuliah Ilmu Sosial Dasar karena telah memberikan kami tugas untuk membuat
makalah ini,Terima kasih juga kepada pembaca karena telah membaca makalah kami.
Karena keterbatasan
pengetahuan maupun pengalan kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam
makalah ini. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang
membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Bekasi, 24 Oktober
2016
DAFTAR ISI
Bab I
Pendahulua
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
Bab II
Pembahasan
2.1 Pengertian
Pelapisan Sosial
2.2
Terjadinya Pelapisan Sosial
2.3
Perbedaan Pelapisan Sosial Menurut Sifatnya
2.4
Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
2.5
Pengertian Kesamaan Derajat
2.6
UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
2.7
IV Pokok Hak Asasi Dalam UUD 1945
2.8
Pengertian Elite
2.9
Fungsi Elite Dalam Memegang Strategi
2.10
Pengertian Massa
2.11
Ciri-Ciri Massa
Bab III Kesimpulan dan Saran
3.1
Kesimpulan
3.2
Saran
Daftar Pusaka
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pelapisan sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam
masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang
berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang
berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya.
Dalam hal ini, pelapisan sosial terbentuk dengan
sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya pelapisan sosial
terbagi atas persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu kelompok hingga
membentuk lapisan sosial di masyarakat.
Pelapisan sosial sendiri memiliki sifat positif di masyarakat,
contohnya adalah pelapisan sosial yang sengaja dibentuk untuk tujuan bersama.
Pelapisan yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya
berkaitan dengan wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam organisasi formal
atau politik.
Akhir-akhir
ini sering timbul pertikaian karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit
menyinggung masalah sosial dan juga kesamaan derajat. Maka kami sebagai
mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal
dengan menyusun makalah yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan
akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
1.2
Rumusan Masalah
·
Apakah pelapisan
sosial itu?
·
Bagaimana terjadinya
pelapisan social?
·
Apa saja perbedaan
sistem pelapisan dalam masyarakat?
·
Apa saja teori
tentang pelapisan sosial?
·
Apakah kesamaan
derajat itu?
·
Apa saja pasal-pasal
di dalam UUD45 tentang persamaan hak?
·
Apa saja 4 pokok hak
asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 45?
·
Apakah elite itu?
·
Apa saja fungsi
elite dalam memegang strategi?
·
Apakah massa itu ?
·
Apa saja cirri-ciri
massa?
1.3 Tujuan
Tujuan utama dari makalah ini untuk
pemenuhan tugas mata kuliah ilmu sosial dasar tahun ajaran 2016. Tujuan lainnya
juga kita dapat mengerti lapisan sosial,bagaimana terjadinya pelapisan
sosial,perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat dan beberapa teori tentang
pelapisan sosial. Kita juga dapat mengerti tentang kesamaan derajat,pasal-pasal
didalam UUD 45 tentang peasaan hak,dan 4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang
tercantum dalam UUD 45. Kita juga dapat mengerti tentang elite,fungsi elite
dalam memegang strategi,pengertian masa dan ciri-ciri masa
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
PELAPISAN SOSIAL
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk masyarakat heterogen yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini
maka terbentuklah suatu pelapisan masyrakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Masyarakat
merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan
boleh dikatakan stabil. Sehubungan dengan ini, maka dengan sendirinya
masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang
sama.
Masyarakat
tidak dapat dibayangkan tanpa individu, seperti juga individu tidak dapat
dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
Betapa
individu dan masyarakat adalah komplementer dapat kita lohat dari kenyataan,
bahwa:
a. Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan
pribadinya;
b. Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan
(berdasarkan pengaruhnya) perubahan dasar masyarakatnya.
Setelah itu kita mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu
mengalami perubahan sosial, marilah kita pelajari apa yang dimaksud dengan Stratifikasi
Sosial atau Pelapisan Masyarakat.
Istilah Startifikasi
atau Startification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN.
Karena itu Social Startification sering diterjemahkan dengan Pelapisan
Masyarakat. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama
menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau
stratum.
Pitirim A. Sorokin
memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut: “Pelapisan masyarakat
adalah perbedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas-kelas yang tersusun
secara bertingkat (hierarchis)”
Lebih lengkap lagi
batasan yang dikemukakan oleh Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology,
oleh mereka dikatakan sebagai berikut:
Pelapisan masyarakat
berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam
sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat) didalam hal perbedaan
hak, pengaruh dan kekuasaan.
Masyarakat yang
berstartifikasi sering dibuktikan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana
lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
2.2 TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
2.2.1 Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan
sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang
menduduki lapisan tertentu dubentuk bukan berdasarjan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan
sendirinya.
Oleh karena itu
sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar daripada
pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana
sistem itu berlaku.
Pada pelapisan yang
terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada suatu strata atau
pelapisa adalah secara otomatis,
misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat
pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
2.2.2 Terjadi dengan disengaja
Sistem pelapisan yang
disusun dengan sengaja ditunjukkan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam
sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan
kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas
dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka didalam organisasi itu terdapat
keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan
dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertikal
maupun secara horizontal.
Sistem pelapisan yang
dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya didalam organisasi
pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar,
perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Pendek kata didalam organisasi
formal. Di dalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua
sistem, ialah:
11.)
Sistem fungsional; merupakan pembagian
kerja kepada kedudukan yang sama tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama
dalam kedudukan yang sederajat, misalhnya saja didalam organisasi perkantoran
ada kerja sama anara kepala-kepala seksi dan lain-lain.
22.)
Sistem skalar; merupakan pembagian,
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal)
Pembagian kedudukan ini
didalam organisasi formal pada pokoknya diperlukan agar organisasi itu dapat
bergerak secara teratur untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tetapi
sebenarnya terdapat pula kelemahan yang disebabkan sistem yang demikian itu.
Pertama:
karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi
kelemahan didalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam
masyarakat. Misalnya saja perubahan-perubahan pula dalam cara-cara tersendiri
didalam menentukan kebijaksanaan politik sosial, maka sering terjadi kelambatan
didalam penyesuaian.
Kedua:
karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan
individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat
maka tidak memungkinkan untuk mangembil inisiatif. Misalnya dapat kita lihat
didalam kehidupan perguruan tinggi, seseorang dosen yang bari golongan III a
tetapi cakap, tidak diperkenankan menduduki jabatan-jabatan tertentu yang janya
boleh diduduki atau dijabat oleh golongan IV a ke atas, maka merupakan hambatan
yang merugikan dosen yang bersangkutan dan universitas.
Contoh yang lain dapat
kita lihat sendiri misalnya didalam kantor-kantor pemerintah dimana banyak
tenaga-tenaga yang cukup tetapi tidak diberi wewenang karena kedudukannya
mengikat.
2.3 PERBEDAAN PELAPISAN SOSIAL MENURUT
SIFATNYA
Menurut sifatnya, maka
sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi:
2.3.1 Sistem pelapisan masyarakat
yang tertutup.
Di dalam sistem ini
permindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik keatas maupun kebawah
tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang
demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu
lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan tertutup
kita temui misalnya di India yang masyarakatnya terbagi kedalam:
-
Kasta Brahmana: yang merupakan kastanya
golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi
-
Kasta Ksatria: merupakan kasta dari
golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua
-
Kasta Waisya: merupakan kasta dari
golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga
-
Paria: adalah golongan dari mereka yang
tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan,
peminta dan sebagainya.
Sistem stratifikasi
sosial tertutup biasanya juga kita temui didalam masyarakat feodal atau
masyarakat yang berdasarkan realisme. (Seperti pemerinahan Afrika Selatan yang
terkenal masih melakukan politik aspartheid atau perbedaan warna kulit yang
disahkan oleh undang-undang).
2.3.2 Sistem pelapisan masyarakat
yang terbuka
Di dalam sistem yang
demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh
kelapisan yang ada dibawahnya atau naik kelapisan yang diatasnya.
Sistem yang demikian
ini dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat di Indonesia sekarang ini.
Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada
kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi disamping itu orang juga dapat turun
dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan) yang
diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve status”.
Dalam hubungannya
dengan pembangunan masyarakat, sistem pelapisan masyarakat yang terbuka sangat
menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing
dengan yang lain. Dengan demikian orang berusaha untuk mengembangkan segala
kecakapannya agar dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan. Demikian
sebaliknya bagi mereka yang tidak bermutu akan semakin didesak oleh mereka yang
cakap, sehingga yang bersangkutan bisa jadi jatuh ke tangga sosial yang lebih
rendah.
2.4 BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN
SOSIAL
Bentuk konkrit daripada
Pelapisan masyarakat ada beberama macam. Ada sementara sarjana yang meninjau
bentuk pelapisan masyarakat hanya berdasatkan salah satu aspek saja misalnya
aspek ekonomi, atau aspek politik saja, tetapi sementara itu ada pula yang melihatnya
melalu berbagai ukuran secara komprehensif.
Selanjutanya itu ada
yang membagi pelapisan masyarakat kedalam jumlah yang lebih sederhana (misalnya
membagi hanya menjadi dua bagian). Sementara itu ada pula yang membagi tiga
lapisan atau lebih.
Ada yang membagi pelapisan masyarakat
seperti berikut ini
1)
Masyarakat terdiri dari kelas atas
(upper class) dan kelas bawah (lower class)
2)
Masyarakat terdiri dari tiga kelas ialah
kelas atas (upper class), kelas menengan (middle class), dan kelas bawah (lower
class)
)
Sementara itu ada pula sering kita
dengar: kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah
kebawah (lower middle class) dan kelas bawah (lower class)
Pada umumnya golongan
yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya daripada kelas menengah, demikian
seterusnya semakin tinggi golongannya semakin sedikit jumlah orangnya. Denga
demikian sistem perlapisan masyarakat itu mengikuti bentuk piramid.
Bilamana digambar kurang lebih bentuk
sebagai berikut:
Gambar I:
Upper Class :
Upper Class :
Lower Class :
Upper Class :
Middle Class :
Lower Class :
Upper Class :
Upper Middle Class :
Middle Class :
Lower Middle Class :
Lower Class :
Orang dapat menduduki
lapisan (atau istilah lain ada yang menggunakan dengan kelas) tertentu
disebabkan oleh beberapa faktor, seperti misalnya: keturunan, kecakapan,
pengaruh, kekuatan dan lain sebagainya.
Oleh karena itu
beberapa sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda didalam menyampaikan
teori-teori tentang pelapisan masyarakat.
Beberapa dicantumkan disni:
11.)
Aristoles mengatakan bahwa didalam
tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka
yang melarat sekali, dan mereka yang beradi ditengah-tengahnya. Disini
Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang
yang kaya, menengah dan melarat.
22.)
Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman
Soemardi SH. MA. menyatakan sebagai berikut: selama didalam masyarakat ada
sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu
yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan
adanya sistem berlapis-lapis dalam masarakat.
33.)
Vilfredo Pareto, sarjana Italia
menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu
golongan Elite dan golongan Non Elite. menurut dia pangkal daripada perbedaan
itu karena ada orang-orang yang memilikin kecakapan, watak, keahlian dan
kapasitas yang berbeda-beda.
44.)
Gaotano Mosoa, sarjana Italia, didalam
“The Ruling Class” menyatakan sebagai berikut:
Di
dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai
kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul
ialah kelas yang pemerintahan dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama,
jumlahnya selalu sedikit, menjalankan peranan-peranan politik, monopoli
kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya
itu.
Sebaliknya
yang kedua, ialah kelas yang diperintah, jumlahnya lebih banyak diarahkan dan
diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
55.)
Karl Marx di dalam menjelaskan secara
tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut
dia, pada pokoknya ada dua macam didalam setiap masyarakat yaitu kelas yang
memiliki tanah dan alat-alat profuksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya
dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan didalam proses produksi.
Dari apa yang diuraikan
diatas, akhirnya dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasanya
dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat kedalam
lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut:
11.) Ukuran kekayaan: ukuran kekayaan
(kebendaan) dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan
paling banyak, termasuk kedalam lapisan sosial teratas. Kenyataan tersebut,
misalnya daoat dilihat oada bentuk rumah yang bersangkutan, berupa mobil
pribadinyam cara-cara mempergunakan pakaian serta bahan pakain yang dipakainya,
kebiasaany untuk berbelanja barang-barang mahal, dan sebagainya.
22.) Ukuran kekuasaan: barangsiapa yang
memiliki kekuasaan atau yang mempunyai wewenang terbesar, manempati lapisan
sosial teratas
33.) Ukuran kehormatan: ukuran kehormatan
mungkin terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling
disegani dan dihoramati, mendapatkan atau menduduki lapisan sosial teratas.
Ukuran semacam ini banyak dijumoai pada masyarakat-masyarakat tradisional.
Biasanya mereka adalah golongan tua atau mereka yang pernah berjasa besar
kepada masyarakat
44.) Ukuran ilmu pengetahuan: ilmu
pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan.
Ukuran ini kadang-kadang menyebabkan menjadi negatif, karena ternyata bahwa
bukan ilmu pengetahuan yang dijadikan ikiran, akan teteapi gelar kesarjanaanya.
Sudah tentu gal itu mengakibatkan segala macam usaha untuk mendapatkan gelar
tersebut walaupun secara tidak halal
Ukuran-ukuran tersebut
diatas, tidaklah bersifat limitatf (terbatas), tetapi masih ada ukuran-ukuran
lainnya dapat dipergunakan. Akan tetapi ukuran-ukuran diatas menonjol sebagai
dasar timbulnya pelapisan sosial pada hakikatnya tergantuk pada sistem nilai yang
dianut oleh anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan.
2.5 PENGERTIAN KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan
derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan
masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat
memiliki hak dan kewajiban, baik tergadap masyarakat maupun terhadap pemerintah
dan negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam pelbagai faktor
kehidupan.
Persamaan
derajat di dunia dimuat dalam University Declaration of Human Right (1948)
dalam pasal-pasalnya seperti :
a. (Pasal 1) sekalian orang dilahirkan
merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal budi
dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
b. (Pasal 2 ayat 1) setiap orang berhak
atas semua hak dan kebebasan yang tercantum tanpa terkecuali apa pun seperti
bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, dan lain-lain.
Pelapisan
sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu
sama lain. Pelapisan sosial berarti pembedaan antarkelas-kelas dalam
masyarakat, yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan kesamaan derajat
adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama
tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga Negara,
sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
Semua manusia itu sama di mata Tuhan.
Satu
kata yang cukup menjelaskan makna persamaan, perbedaan itu memang ada, tapi
bukan perbedaanlah yang menjadi alasan
kita untuk merasa diri kita esklusif, melainkan perbedaan ada untuk
dilengkapi, untuk menghasilkan suatu harmoni yang memiliki kesamaan.
Kehidupan
Indonesia pun sangat menghargai persamaan derajat dimana telah diatur dalam
undang-undang dasar negara tahun 1945 serta juga ditanamkan dalam Pancasila.
Sebagai contoh ketika pemilihan presiden tidak ada perbedaan sama sekali, semua
orang memiliki hak yang sama untuk dipilih dan memilih.
Ilustrasi
lain bisa kita ingat dalam film “My Name
is Khan” dimana sang ibu memberi contoh dua gambar orang yang satu
melakukan perbuatan jahat dan yang satu melakukan perbuatan baik, nah dari
gambar itu hanya bisa satu hal yang diambil kesimpulan, perbedaan itu hanya
dari sikap, bukan dari status kepercayaan, dan lain-lain.
Maka
dari itu hal yang perlu dilakukan adalah :
a.
Semua manusia itu sama, memiliki hak dan
kewajiban.
b.
Buang jauh-jauh rasa etnosentrisme dan
primodialisme.
c.
Bersifatlah apa adanya dengan membaur
satu sama lain.
d.
Tanam anggapan bahwa manusia adalah
makhluk sosial yang berarti membutuhkan orang lain dalam menjalankan perannya.
2.6 UUD 1945 TENTANG PERSAMAAN HAK
Pasal
27 ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan
berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
Pasal
29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Dengan
pasal-pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling
bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan
si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan
Indonesia adalah sama.
2.7 POKOK HAK ASASI DALAM UUD 1945 PASAL
4
Hak
Asasi Manusia adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir
sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia merupakan anugerah
Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir, maka tidak seorang pun dapat mengambilnya atau
melanggarnya. Kita harus menghargai anugerah ini tidak membedakan manusia
berdasarkan latar belakang ras, etnik, agama, warna kulit, jenis kelamin,
pekerjaan, budaya, dan lain-lain. Namun, perlu diingat bahwa dengan hak asasi
manusia bukan berarti dapat berbuat semena-mena, karena manusia juga harus
menghormati hak asasi manusia lainnya.
Ada tiga hak asasi manusia yang paling fundamental
(pokok).
a) Hak hidup (life)
b) Hak kebebasan (liberty)
c) Hak memiliki (property)
Ketika
hak tersebut merupakan hak yang fundamental dalam kehidupan sehari-hari. Adapun
macam-macam hak asasi manusia dapat digolongkan sebagai berikut :
1) Hak asasi pribadi, yaitu hak asasi
yang berhubungan dengan kehidupan pribadi manusia. Contohnya : hak beragama,
hak menentukan jalan hidup, dan hak bicara.
2) Hak asasi politik, yaitu yang
berhubungan dengan kehidupan politik. Contohnya : hak mengeluarkan pendapat,
ikut serta dalam pemilu, berorganisasi.
3) Hak asasi ekonomi, yaitu hak yang
berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Contohnya : hak memiliki barang,
menjual barang, mendirikan perusahaan/berdagang, dan lain-lain.
4) Hak asasi budaya, yaitu hak yang
berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat. Contohnya : hak mendapat
pendidikan, hak mendapat ekerjaan, hak mengembangkan seni budaya, dan
lain-lain.
5) Hak kesamaan kedudukan dalam hokum
dan pemerintah, yaitu hak yang berkaitan dengan kehidupan hukum dan
pemerintahan. Contohnya : hak mendapat perlindungan hukum, hak membela agama,
hak menjadi pejabat pemerintah, hak untuk diperlakukan secara adil, dan
lain-lain.
6) Hak untuk diperlakukan sama dalam
tata cara pengadilan. Contohnya : dalam penyelidikan, dalam penahanan, dalam
penyitaan, dan lain-lain.
2.8 PENGERTIAN ELITE
Dalam
masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan.
Sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikutsertakan. Berbicara
masalah elite adalah berbicara masalah pimpinan.
Pengertian
:
Dalam
pengertian yang umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih yang khusus dapat diartikan
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam
cara pemakainnya yang lebih umum elite dimaksudkan: “posisi di dalam masyarakat
di puncak struktur-struktur social yang terpenting ,yaitu posisi tinggi didalam
ekonomi, pemerintahan aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan
pekerjaan-pekerjaan dinas”.
Tipe
masyarakat dan sifat kebudayaan sengat menentukan watak elite. Dalam masyarakat
industry elitenya berbeda sama sekali dengan elite didalam masyarakat
primitive.
Di
dalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi
kunci atau mereka yang memeliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai
kebijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya,
pedagang kaya, pension dan lainnya lagi.
Para
pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci
dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakat.
2.9 FUNGSI ELITE DALAM MEMEGANG STRATEGI
Dalam suatu kehidupan
social yang teratur, bak dalam konteks luas maupun yang lebih sempit. Dalam
kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan unuk menyisihkan
satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan
dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa.
Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat
terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya
dalam meletakkan dasar-dasar kehidupan pada masa-masa yang akan datang.
Golongan minoritas yang berbeda pada posisi atas yang secara fungsional dapat
berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah
suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu koletivitas
dengan cara yang bernilai sosial.
Kelompok minoritas yang
mempunyai nilai secara sosial ini berkembang sejalan dengan perkembangan
fungsional dalam suatu masyarakat. Pengembangan elite sebagai suatu kelompok
minor yang berpengaruh dan menentukan dalam masyarakat tetap beranjak dari
fungsi sosialnya di samping adanya pertimbangan-pertimbangan lain sesuai dengan
latar belakang sosial budaya masyarakat. Ada dua kecenderungan yang digunakan
untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu :
Pertama,
menitikberatkan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan
yang bersifa moral. Kedua kecenderungan penilaian ini menurut Parson melahirkan
dua macam elite, yaitu : Elite eksternal.
Elite
internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan
dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa.
Sedangkan Elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi,
berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras,
masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Golongan
elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan
antara lain :
a) Elite menduduki posisi yang penting
dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
b) Faktor utama yang menentukan
kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh
kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial,
merupakan heriditer maupun pencapaian.
c) Dalam hal tanggung jawab, mereka
memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat
lain.
d) Ciri-ciri lain yang merupakan
konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang
diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
Sejalan
dengan cirri-ciri (yang walaupun tidak selalu tampak secara eksoplisit) ini dan
berdasarkan tata nilai dan norma yang melahirkan stratifikasi sosial maka kita
akan mengenal berbagai macam elite. Kelompok inti sosial akan melahirkan elite
sesuai dengan kecenderungan masyarakat menentukan golongan yang memiliki fungsi
sosial terbesar atau kelompok-kelompok terkemuka dalam masyarakat. Kelompok
inti sosial itu mungkin para pendeta, atau pemuka agama lainnya, mungkin para
pemegang kekuasaan, militer dan lain-lain yang dapat dijadikan perantara bagi
kesejahteraan masyarakat.
Di
dalam masyarakat yang heterogen tentu banyak nilai yang dijadikan anutan karena
setiap golongan atau suku bangsa tentu memiliki kebiasaaan, kebudayaan maupun
adat-istiadat sendiri-sendiri. Di sini para elite harus dapat menyesuaikan
dirinya dalam menguasai masyarakat. Dalam hal ini mereka harus memperhatikan
beberapa fungsi dalam pengambilan kebijaksanaan untuk memimpin masyarakatnya
agar terjadi kerjasama yang baik dalam mencapai tujuan. Apa yang harus
diperhaikan yaitu antara lain : tujuan yang hendak dicapai, penyesuaian diri,
integrasi, memperhatikan serta memelihara norma yang berlaku dan memperhatikan
kepemimpinan.
Tujuan
yang hendak dicapai haruslah terikat dan merupakan tujuan bersama kepandaian
dalam menyesuaikan diri terutama bagi elite baru dapat membantunya secara
efektif dalam mengarahkan masyarakat untuk mencapai tujuannya. Sehubung dengan
fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan ia harus dapat
mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini kita dapat membedakan elite pemegang
strategi secara garis besar sebagai berikut:
a) Elite politik (Elite yang berkuasa
dalam mencapai tujuan. Yang paling berkuasa biasanya disebut elite segala
elite).
b) Elit ekonomi, militer, diplomatic dan
cendekiawan, (mereka yang berkuasa atau mempunyai pengaruh dalam bidang itu).
c) Elite agama, filsuf, pendidik dan
pemuka masyarakat.
d) Elite yang dapat memberikan kebutuhan
psikilogis, seperti : artis, penulis, tokoh film, olahragawan dan tokoh hiburan
dan sebagainya.
Elite dari segala elite dapatlah menjalankan
fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di tiap bidangnya untuk
bekerja sebaik-baiknya.
Kecuali
itu di manapun juga para elite pemegang strategi tersebut memiliki prinsip yang
sama dalam menjalankan fungsi pokok maupun fungsinya yang lain, seperti
memberikan contoh tingkah laku yang baik kepada masyarakatnya, mengkoordinir
serta menciptakan yang harmonis dalam berbagai kegiatan, fungsi pertahanan dan
keamanan; meredakan konflik sosial maupun fisik dan dapat melindungi masyaraktnya
terhadap sebagai bahaya dari luar.
Adanya
perbedaan-perbedaan dalam masyarakat bagaimanapun juga menjadi tanggung jawab
mereka untuk dapat bekerjasama lain di dalam tiap lembaga kehidupan masyarakat.
Mungkin di dalam suatu masyarakat biasanya
tindak-tanduk elite merupakan contoh, dan sangat mungkin seorang elite
diharapkan dapat melakukan segala fungsi yang multi dimensi walaupun
kadang-kadang hal itu sulit dilaksanakan.
2.10 PENGERTIAN MASSA
Istilah
massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang
elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yang
secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.
Massa diwakili oleh
orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang
terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar
di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhn sebagai
diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi
dalam arti luas.
2.11 CIRI-CIRI MASSA
Ciri-ciri yang
membedakan di dalam massa :
1.
Keanggotaannya berasal dari semua
lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai
posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau
kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya
orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan
misalnya melalui pers.
2.
Massa merupakan kelompok yang anonim,
atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
3.
Sedikit sekali interaksi atau bertukar
pengalaman antara anggota-anggotanya. Secara fisik, mereka biasanya terpisah
satu sama lain serta anonim, tidak mempunyai kesempatan untuk menggerombol
seperti yang biasa dilakukan oleh crowd
4.
Very
loosely organized, serta tidak bisa bertindak secara
bulat atau sebagai suatu kesatuan seperti halnya/crowd.
Ada gelandangan atau orang yang kurang mampu ingin makan di restoran mewah. Tapi ia diperlakukan semena-semena oleh pelayan restoran, bahkan diusir. Namun ada orang kaya dengan mobilnya yang mewah datang ke restoran yang sama, namun diperlakukan beda, orang kaya tersebut langsung disambut dengan hangat oleh para pelayan restoran.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1
KESIMPULAN
Pelapisan masyarakat
berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam
sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat) didalam hal perbedaan
hak, pengaruh dan kekuasaan. Pelapisan sosial bisa terjadi dengan sendirinya
atau pun dengan disengaja. Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan dalam masyarakat
dapat dibedakan menjadi sistem masyarakat yang tertutup dan terbuka.
Kesamaan derajat adalah
suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat
umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak
dan kewajiban, baik tergadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.
Persamaan hak dalam UUD 1945 terdapat dalam Pasal 27 ayat 2, Pasal 28, Pasal 29
ayat 2, dan Pasal 31 ayat 1 dan 2. Ada 4 pokok hak asasi dalam UUD 1945 yaitu
hak asasi pribadi, politik, ekonomi, dan budaya.
Elite itu adalah
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi seperti
presiden, pendeta, biksu, dan lain-lainnya. Elite adalah suatu minoritas
pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu koletivitas dengan cara yang
bernilai sosial.
Massa menunjukkan suatu
pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa
hal menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam
hal-hal yang lain.
3.2 SARAN
Pelapisan
sosial bukan menjadi alasan kita untuk menyombongkan diri atau malah
merendahkan diri. Tapi biarlah kita satu sama lain dalam kelebihan kita
masing-masing dapat saling menolong dan yang terutama semuanya sama atau
sederajat di mata Tuhan. Apa yang ada di dunia itu hanyalah sementara.
Nasution,
Muhammad Syukri Albani, dkk..2016.Ilmu Sosial Budaya Dasar.Jakarta : PT
RajaGrafindo Persada
Harwantiyoko
dan Katuuk, Neltje F.1996.MKDU Ilmu Sosial Dasar.Jakarta : Gunadarma
Komentar
Posting Komentar